GSB (Garis Sepadan Bangunan)
”””””””””””””””””””””””””””””””
Secara umum GSB adalah garis imaginer yang menentukan jarak TERLUAR bangunan terhadap ruas jalan. Kita dilarang keras membangunan melebihi
batas GSB yang sudah ditentukan.
KDB (Koefisien Dasar Bangunan)
”””””””””””””””””””””””””””””””
KDB dapat dimengerti sebagai persentase LUAS LAHAN yang boleh di bangun
KLB (Koefisien Luas Bangunan)
”””””””””””””””””””””””””””””’
KLB adalah mengenai TOTAL LUAS BANGUNAN yang bisa di bangun di atas lahan yg di izinkan
————————————————
Misal diketahui :
Luas Lahan = 10.000 m2
KDB = 30%
KLB = 7
Ditanya :
– Berapa luas lahan yang boleh dibangun ?
– Berapa tinggi lantai yang boleh dibangun ?
Jawab :
1. Luas Lahan x KDB = Luas Dasar Bangunan alias luas lahan yg boleh di bangun
10.000 m2 x 30% =
3.000 m2 (yg boleh di bangun)
—————————————
2. KLB x Luas Lahan = Total Luas Lantai Bangunan
7 x 10.000 m2 =
70.000 m2
KLB / KDB = Jumlah Lantai
70.000 m2 / 3.000 m2 =
23.33333 » dibulatkan 23 Lantai
—————————————-
Sehingga dapat di terjemahkan :
Dari lahan 10.000 m2,
yang boleh di bangun hanya 3000 m2 saja, Dan di atas lahan 3000 m2 itu boleh di dirikan bangunan seluas 70.000 m2
Atau setara dengan 23 lantai
—————————————-
Angka GSB, KDB, KLB sering ditanya bila kita menjual lahan kepada developer yg membangun bangunan bertingkat tinggi / high rise building
Untuk lebih pasti mengenai koefisien GSB, KDB, dan KLB, dapat ditanyakan kepada dinas tata kota setempat.
Semoga sudah lebih jelas sekarang
===========
by : Wandi – Realtor Palembang