Urusan legalitas dan administrasi unit primary (property baru) biasanya sudah di bereskan oleh developer sebelum property dijual. Sementara property secondary (seken), urusan legalitas dan administrasi kebanyakan ketika hendak dijual baru diurus.
Menghandle transaksi property secondary, semua masalah akan menampakkan dirinya satu persatu dibelakang. Beberapa case bahkan problem didalamnya unik dan tak pernah tertulis di modul dan bahan training manapun apa solusinya.
Mengurusi transaksi property secondary, Agent sekurangnya harus berhadapan dengan 5-7 pihak, mulai dari : Pembeli, Penjual, Notaris, Dispenda, BPN, Dinas Terkait, dan Lurah / Camat untuk case tertentu.
Penguasaan produk, proses transaksi, dan local wisdom dituntut ada agar semua kendala dapat diselesaikan dengan baik.
Benarlah jika dikatakan segala sesuatu mesti diurus oleh ahlinya (makelar amatiran tentunya tidak masuk dalam pilihan). Pakai property agent berlisensi kalau tak mau sakit kepala.
by : Wandi