Apa sesungguhnya yang dilakukan oleh seorang agen properti ketika mereka mendapat permintaan dari anda untuk memasarkan properti? lalu, bagaimana tahapan transaksi bila properti anda sudah ada peminatnya ? temukan jawabannya pada artikel PROSES PEMASARAN dan TRANSAKSI PROPERTI berikut ini.
1. MENGIKLANKAN PROPERTI ANDA
Agen akan mengiklankan properti anda di marketplace seperti : rumah.com, rumah123.com, dan sebagainya.
Selain diiklankan, properti Anda juga akan ditawarkan kepada database yang sudah dimiliki oleh agen.
Seringkali di internal kantor agen properti juga sudah masuk permintaan-permintaan properti dengan spesifikasi tertentu, dan bila properti Anda memenuhi spesifikasi yang diminta biasanya akan langsung ditawarkan kepada peminat
2. SURVEY UNIT
Dari iklan dan penawaran yang sudah dibuat bila ada peminat yang tertarik Agen akan membuat janji untuk peminat dapat survei ke unit anda. Biasanya anda akan diminta untuk menyiapkan kunci atau mengirimkan orang untuk membukakan pintu unit.
3. PENAWARAN HARGA
Bila dari survei ternyata peminat tertarik, Agen akan meminta peminat mengajukan penawaran harga. Harga inilah yang akan dikomunikasikan kepada anda selaku pemilik.
Biasanya agen juga akan menanyakan mekanisme pembayaran, apakah secara cash atau mengambil kredit dari Bank.
Mekanisme pembayaran akan mempengaruhi dokumen yang perlu dilengkapi dan masa penyelesaian transaksi.
Transaksi secara cash tentu lebih cepat untuk selesai daripada transaksi secara kredit.
4. NEGOSIASI
Bisa jadi ketika harga diajukan masih ada selisih antara permintaan anda dan harga yang bersedia dibayar oleh peminat. Pada tahap inilah negosiasi dilakukan.
Ada beberapa kemungkinan :
- Peminat meminta anda untuk mempertimbangkan penawarannya, sehingga anda mungkin perlu menurunkan harga ke angka yang lebih bisa diterima.
- Mungkin Anda yang meminta peminat untuk menaikkan harga penawaran agar lebih mendekat ke angka yang anda kehendaki.
- Atau mungkin anda dan peminat sama-sama mengalah agar dapat mencapai titik temu.
5. PROSES PEMBAYARAN
Bila harga sudah ketemu, peminat akan diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai tanda jadi agar pemilik bersedia meninggalkan dokumen di notaris untuk di verifikasi.
Beberapa dokumen perlu diperiksa keasliannya, misalnya: Sertifikat Hak Milik diperiksa di Badan Pertanahan Nasional.
Notaris juga akan memulai proses verifikasi nilai pajak transaksi ke dinas pendapatan daerah setempat.
Bila pembayaran secara kredit, agen akan menghubungi petugas bank bagian kredit untuk memulai proses pengajuan kredit.
Peminat perlu mengumpulkan berbagai syarat administrasi untuk kemudian disampaikan kepada bank pemberi kredit.
Saat semua proses sudah dilakukan dan siap transaksi, misal : pengajuan kredit Anda sudah disetujui, pajak transaksi wajib untuk segera dibayar. Pembeli membayar pajak pembeli (BPHTB), dan penjual membayar pajak penjual (PPH).
Anda dapat menitipkan dana pembayaran pajak Anda kepada notaris untuk disetorkan kepada negara.
7. AJB / AKAD KREDIT
Bila pajak sudah dibayar, Agen akan menghubungi anda dan peminat untuk segera dilakukan Akta Jual Beli/AJB (untuk transaksi secara cash), atau segera dilakukan akad kredit di bank pemberi kredit.
Pastikan sebelum AJB/akad kredit dilakukan DP sudah dibayar lunas oleh peminat, karena begitu ditandatangani properti itu menjadi miliknya.
8. SELESAI
Bila AJB / Akad Kredit sudah dilakukan, transaksi selesai. Agen akan mengajukan tagihan komisi kepada Anda setelah semua transaksi sudah beres dilakukan.
Inilah gambaran perjalanan properti Anda sejak mulai dipasarkan, mendapatkan peminat, sampai akhirnya dilakukan transaksi pengalihan hak.
Proses ini tidaklah sederhana, bahkan boleh dibilang sedikit rumit.
Untuk itu pastikan anda menggunakan agen properti resmi dalam pemasaran properti anda agar terbantu secara maksimal.
Agen properti resmi sudah dibekali dengan berbagai ilmu dan pengetahuan seputar pemasaran, negosiasi, hingga aspek legal dalam proses transaksi.
Untuk semua layanan yang diberikan agen properti resmi hanya mengenakan komisi yang sangat murah sekali kepada anda, sebesar 3% dari nilai transaksi. 97% nya tetap milik Anda.
Di Kota Palembang Anda dapat menghubungi Tigana Realty untuk membantu Anda, di 0811787100